Hal itu disampaikan Badrodin saat menjawab pertanyaan terkait pentingnya pembentukan satgas tersebut di Lanud El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5/2015) siang.
Selain itu, lanjut Haiti, tujuan lainnya adalah adanya keterpaduan dan efektifitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan bersinergi satu sama lain untuk bisa memberantas korupsi secara bersama-sama pula. Jika dirasa membawa dampak yang bagus maka akan diperkuat dan dilanjutkan. Tetapi bila dalam perjalanannya nanti tidak optimal, maka akan dilakukan evaluasi.
“Setiap lembaga punya kelebihan dan kelemahan masing-masing, sehingga kelebihan itulah yang kita ingin manfaatkan, misalnya Polri itu punya penyidik sampai ke daerah-daerah sedangkan KPK tidak. Begitu juga KPK mempunyai kewenangan yang lebih dari pada Polri seperti penyadapan yang dilakukan lebih leluasa. Begitupun dengan kejaksaan yang bisa bergabung sehingga berkas-berkas yang diselesaikan oleh penyidik sehingga tidak bolak balik dari penyidik ke penuntut,” ungkap Haiti.
Haiti pun berharap dengan dibentuknya satgas antikorupsi ini, target utama yakni semua penanganan tindak pidana korupsi bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.