Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Tak Mau Komentari Budi Gunawan Jadi Wakapolri

Kompas.com - 23/04/2015, 14:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki enggan mengomentari dilantiknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.

Ditemui seusai menghadiri acara Konferensi Parlemen Asia Afrika, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015), Ruki awalnya mau meladeni permintaan wartawan untuk wawancara.

Namun, saat ditanya mengenai pencalonan Budi Gunawan, Ruki langsung berjalan menjauhi wartawan sambil melambaikan tangan tanda enggan berkomentar.

Secara terpisah, pimpinan sementara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK tidak lagi berwenang mengomentari masalah Budi. (Baca: Budi Gunawan Jadi Wakapolri, KPK Tak Mau Berkomentar)

"KPK tidak dalam kapasitas mencampuri atau mengomentari soal itu," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2015).

Menurut Johan, KPK sudah tidak menangani hal yang berkaitan dengan Budi karena telah melimpahkan kasusnya kepada kejaksaan yang kemudian menyerahkan penanganannya kepada Polri. Pelantikan Budi, kata Johan, sepenuhnya kewenangan institusi Polri.

"Pengangkatan Wakapolri sepenuhnya wewenang dan domain Polri," kata Johan.

Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Wakapolri meskipun masalah hukumnya belum selesai. Kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan dapat dilanjutkan atau tidak.

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi kepada Kejaksaan Agung. Namun, Kejaksaan Agung melimpahkannya kepada Polri.

Penetapan status tersangka terhadap Budi oleh KPK membuat konflik dengan Polri kembali muncul. Tak lama setelah penetapan itu, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijerat oleh kepolisian. (Baca: Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Abraham-Bambang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com