Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perundangan Pidana Khusus Melemah jika Masuk ke dalam Rancangan KUHP"

Kompas.com - 02/04/2015, 18:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, menilai, undang-undang yang mengatur tindak pidana khusus akan melemah jika dimasukkan ke dalam Rancangan KUHP yang akan dibahas oleh DPR. Ia mengatakan, pemerintah menunjukkan sinyalemen bahwa undang-undang korupsi, pencucian uang, terorisme, dan pelanggaran HAM berat akan dimasukkan ke dalam RKUHP.

"Hampir semua tipidsus akan turun derajat kalau masuk ke KUHP. Ini akan banyak duplikasi hukum," ujar Wahyudi di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Menurut Wahyudi, memasukkan seluruh tindak pidana yang ada ke dalam satu buku kodifikasi akan menuai pro dan kontra di masyarakat. Tak hanya itu, masuknya perundangan tindak pidana khusus ke dalam KUHP dinilai akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Pemerintah harus punya desain pemidanaan. Tapi dalam rancangan kebijakan yang inkosisten akan menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, sebanyak 766 pasal harus dibahas DPR dalam RKUHP. Namun, masih banyak materi pidana tanpa korban yang masuk ke dalam RKUHP. Misalnya, kata dia, untuk kasus asusila atas dasar suka sama suka sebaiknya tidak dimasukkan menjadi kasus pidana. Dengan demikian, pasal pidana yang harus dibahas tidak kian bertambah dan memperpanjang masa pembahasan.

Untuk efisiensi kerja dan waktu di DPR, Wahyudi menyarankan agar DPR membentuk tim ad hoc berisikan para profesional dan ahli untuk menelaah RKUHP. Menurut dia, konflik yang tengah terjadi di DPR membuat anggotanya tidak fokus menyelesaikan tugasnya, termasuk pembahasan RKUHP.

"Ini kan kerjanya berat. Bagaimana negara bertindak, maka alangkah lebih baik DPR berbesar hati membuat tim ahli ad hoc yang diberi mandat untuk menelaahnya," kata Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com