"Perundangan Pidana Khusus Melemah jika Masuk ke dalam Rancangan KUHP"
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 02/04/2015, 18:17 WIB
Wahyudi mengatakan, pemerintah menunjukkan sinyalemen bahwa undang-undang korupsi, pencucian uang, terorisme, dan pelanggaran HAM berat akan dimasukkan ke dalam RKUHP.