JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz, meminta para tokoh politik di partai partai itu segera berdamai. Ia menyarankan agar salah satu dari kubu Djan Faridz maupun Romahurmuziy mengalah.
"Salah satu harus mengalah gitu. Mengalah kan penting supaya PPP besar nanti," ujar Hamzah di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dengan mengalah, kata Hamzah, konflik internal di partai kabah itu akan selesai. Saat ini, kedua kubu di PPP sedang menyelesaikan masalah kepengurusan partai di Pengadilan Tata Usaha Negara. Hamzah mengatakan, selain harus saling mengalah, proses hukum juga akan mengakhiri konflik partai tersebut.
"Biar proses hukum berjalan. Nanti bagaimana finalnya, nanti itu di pengadilan," kata mantan Wakil Presiden RI tersebut.
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali telah menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.07.11.01 Tahun 2014 tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP PPP pada 28 Oktober 2014. Dalam keputusan Menkumham itu dinyatakan bahwa Ketua Umum PPP yang sah adalah M Romahurmuziy.
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan yang diajukan Suryadharma. Dalam pertimbangannya, majelis hakim antara lain menyatakan ada mekanisme yang tidak dilaksanakan Menkumham Yasonna Laoly saat terjadi perselisihan partai politik di PPP. PTUN juga tak dapat membenarkan sikap tergugat yang berbeda dari sikap Kementerian Hukum dan HAM saat dipimpin Amir Syamsuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.