"Fraksi enggak bisa direbut. Mana bisa. Lawan!" tekan Aburizal di Ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang, mengatakan, ia telah ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar yang baru. Menurut dia, DPP Partai Golkar versi Munas Ancol telah menyerahkan surat perombakan struktur Fraksi Golkar kepada pimpinan DPR pada hari ini.
Aburizal menambahkan, meski Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah mengesahkan kepengurusan kubu Agung, putusan itu belum dapat dilaksanakan karena pihaknya tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Secara de jure, kubu Agung dimenangkan Yasonna. Akan tetapi, de facto, kamilah yang punya kekuasaan," kata Aburizal.
Sebelumnya, Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Tenan Sitepu mengatakan, surat keputusan telah ditandatangani pada Senin (23/3/2015) ini, pukul 10.00 WIB.
"Ya, sudah disahkan," ujar Tenan melalui pesan singkat.
Surat tersebut berisi pernyataan bahwa Menkumham mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Surat tersebut juga disertai susunan kepengurusan Partai Golkar tingkat pusat yang diketuai Agung Laksono.
Posisi Wakil Ketua Umum dijabat oleh Priyo Budi, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai. Saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Ketua DPP Golkar Lawrence Siburian menyatakan bahwa kedatangannya untuk mengambil SK tersebut.
"SK pengesahan sudah kami terima, nanti langsung dikirim ke TU DPR, meneruskan ke sekjen dan pimpinan," kata Lawrence.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.