Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Inpres Pemberantasan Korupsi Tidak Atur KPK

Kompas.com - 05/03/2015, 14:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, instruksi presiden tentang pemberantasan korupsi nantinya tidak akan mengatur kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Andi, inpres itu tidak ditujukan kepada KPK, tetapi kementerian dan lembaga yang berada di bawah presiden.

"Inpres ini merupakan instruksi kepada jajaran di bawah presiden, tidak termasuk KPK, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis dan menyeluruh melalui sinergi antarlembaga di bawah presiden," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Andi menjelaskan, draf Inpres 2015 adalah bagian dari pelaksanaan Perpres Strategi Nasional Antikorupsi 2012 yang fokus utamanya adalah pencegahan korupsi. Setiap tahun, sebut Andi, presiden mengeluarkan inpres tersebut.

"Inpres kali ini adalah yang pertama kali ditandatangani Presiden di bidang pemberantasan korupsi," imbuh dia. (Baca: Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi)

Koordinator Strategi Nasional Antikorupsi, sebut Andi, adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago. Andrinof juga yang menyiapkan draf inpres tersebut.

"Diterima Setkab kemarin," ungkap dia. (Baca: KPK Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Inpres Pemberantasan Korupsi)

Instruksi khusus

Andi memaparkan, Inpres Pemberantasan Korupsi ini mengatur instruksi yang lebih rinci dari presiden kepada kementerian dan lembaga satu per satu terkait upaya pemberantasan korupsi.

"Apa saja yang harus dilakukan untuk memperkuat rezim pemberantasan korupsi untuk pencegahan dan penindakan itu," ungkap dia.

Saat ditanyakan bedanya antara inpres yang diterbitkan Jokowi dengan inpres serupa Nomor 1 Tahun 2013 yang diterbitkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Andi mengaku, pada inpres mendatang, ada sejumlah penekanan. Penekanan itu terletak pada aspek pencegahan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci soal bentuk spesifik instruksi presiden itu.

"Ditunggu saja, ini masih difinalisasi. Satu minggu akan selesai di meja Presiden," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com