Emerson meragukan dua pimpinan KPK sementara, yakni Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Keraguan ini semakin kuat setelah Ruki membuka kemungkinan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.
"Pertanyaan serius bagi Ruki, ingin menyelamatkan KPK atau menyelamatkan kasus-kasus tertentu? Karena dalam beberapa kesempatan terakhir, Ruki menawarkan kasus BG (Budi Gunawan) dikembalikan ke kejaksaan," kata Emerson dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Opsi melimpahkan penanganan kasus Budi itu disampaikan Ruki seusai bertemu dengan pimpinan Polri pada Jumat (20/2/2015) malam. Ia juga menilai ada konflik kepentingan jika Ruki menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kepolisian. Terlebih lagi, Ruki merupakan perwira tinggi kepolisian. Ruki juga menjabat komisaris pada suatu bank daerah ketika ditunjuk Presiden sebagai pimpinan KPK sementara.
Sementara itu, Indriyanto dinilai rekam jejaknya tidak pro pemberantasan korupsi. Indriyanto pernah beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK melalui judicial review terhadap UU KPK mewakili koruptor. Ia juga disebut kerap memberikan pendampingan hukum kepada pejabat negara yang terjerat kasus korupsi.
Untuk itu, ICW meminta Ruki dan Indriyanto mendeklarasikan diri bahwa mereka tidak membawa kepentingan tertentu yang ingin mengamankan penanganan kasus di KPK.
Indriyanto bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan sementara KPK. Ketiganya mengisi kekosongan pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan serta Busyro Muqoddas habis masa jabatannya. Adapun Abraham dan Bambang dinonaktifkan Presiden setelah dijadikan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.