Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diteror, Penyidik KPK Batal Bersaksi di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 11/02/2015, 17:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, mengaku prihatin dengan teror yang diterima sejumlah penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, kata Jimly, dua penyidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman.

"Kami mendapat informasi juga bahwa mengapa dua orang yang disebut-sebut penyidik aktif yang seharusnya menjadi saksi di praperadilan tak hadir," ujar Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Jimly mengatakan, kedatangan Tim Independen ke KPK salah satunya membahas mengenai ancaman-ancaman yang diterima sejumlah pegawai KPK. Sejak terjadi konflik antara KPK dan Polri, kata Jimly, pegawai KPK merasa terancam dengan berbagai teror yang dilayangkan melalui telepon dan pesan singkat itu.

"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern," kata Jimly.

Bahkan, kata Jimly, ada pegawai yang merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal. Keadaan ini benar-benar meresahkan para pegawai KPK. Jimly mengimbau sejumlah pihak agar tidak memperkeruh situasi yang saat ini dirasakannya semakin kacau.

"Jadi, kami mengimbau semua pihak untuk sesuai dengan arahan Presiden kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan," kata Jimly.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman. Informasi yang beredar, mereka diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh. (Baca: Sejumlah Pegawai dan Penyidik Diancam, KPK Diteror?)

Tidak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK tengah menangani adanya kemungkinan teror tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan apa materi yang diselidiki dan sudah sejauh mana penanganan teror tersebut.

Menurut Bambang, penanganan ancaman yang datang dari luar lingkup KPK harus dilakukan secara hati-hati. Bambang enggan menuding pihak mana saja yang diduga melakukan teror ke sejumlah pegawai KPK tersebut. KPK, lanjut dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan orang-orang di balik teror maupun alasan mereka melakukan ancaman tersebut.

Bambang menyadari bahwa pekerjaan pegawai KPK berisiko tinggi, apalagi bersinggungan dengan hukum. Untuk menangani masalah ini, kata Bambang, KPK telah membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com