Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pimpinan KPK Siap Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 08/02/2015, 19:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo menyusul adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK. Mereka melihat saat ini KPK tidak hanya dilemahkan tetapi juga sedang diupayakan untuk bubar.

"Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikannya secara internal. Kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya kami akan menyerahkan mandat itu kepada Presiden dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor PP Muhammadiyah, Minggu (8/2/2015).

Bambang menyikapi kemungkinan empat pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan pidana yang ditangani kepolisian atas seluruh pimpinan lembaga itu.

Bambang mengaku tak mau berpolemik pada wacana diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melindungi KPK.

Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penuh Presiden. Selain itu, Bambang mengaku rencana seluruh pimpinan KPK untuk mundur ini juga baru sebatas pembicaraan internal.

Sejauh ini, kata dia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan status dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja belum menjadi tersangka meski sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

"Jadi saya harus mempercayai Plt Polri dan Kabareskrim. Itu yang harus kita dengar. Bahwa belum ada pernyataan sebagai tersangka tetapi baru surat perintah penyidikan," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini seluruh pimpinan KPK sudah dilaporkan ke kepolisian atas berbagai kasus pidana. Dari laporan itu, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sudah ada dua sprindik terkait laporan pidana atas nama Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Abraham dilaporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen paspor dan Adnan dilaporkan kasus perampasan saham sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Utara.

Satu pimpinan KPK lagi yakni Zulkarnain pun tak luput dari laporan. Zulkarnain dilaporkan menerima gratifikasi ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com