Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Bareskrim Sempat Halang-halangi Kuasa Hukum Bambang Widjojanto

Kompas.com - 23/01/2015, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sempat menghalang-halangi pertemuan kuasa hukum dengan Bambang Widjojanto di ruang penyidik. Akhirnya, kuasa hukum pun dapat bertemu dengan BW meski sebentar saja.

Salah seorang kuasa hukum, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan, ketika kuasa hukum masuk ke ruangan Bambang, ada dua orang penyidik Bareskrim. Kuasa hukum minta penyidik keluar dari ruangan karena ia ingin melakukan konsultasi dengan Bambang.

"Kami sempat bersitegang dengan penyidik tadi. Setelah berdebat, kami diberikan lima menit untuk berkonsultasi," ujar Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) sore.

Nur mengatakan, tim kuasa hukum tidak sempat mengorek banyak informasi atas Bambang lantaran waktu yang minim. Tim kuasa hukum hanya berhasil mendapatkan kronologi saat Bambang ditangkap, Jumat pagi. Dari kronologi yang diungkapkan Bambang sendiri, tim kuasa hukum menemukan dua hal yang tidak berkenan.

Pertama, penyidik tidak dapat menunjukkan surat penggeledahan. Kedua, penyidik juga tidak dapat menunjukkan surat penangkapan Bambang. Kedua surat itu baru ditunjukkan saat Bambang berada di Mabes Polri.

"Kami bilang sama Bambang akan mem-back up dia. Sampai saat ini, sudah ada 60 kuasa hukum yang bersedia membantu. Jumlah itu terus bertambah," lanjut Nur.

Bambang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim pada pukul 17.00 WIB. Tak diketahui berapa lama proses pemeriksaan itu berlangsung. Beberapa kuasa hukum turut mendampingi Bambang selama pemeriksaan tersebut.

Selama di Bareskrim Mabes Polri, Bambang ditempatkan di ruangan ber-AC berukuran 2 x 2 meter. Di dalam ruangan, hanya terdapat kursi dan meja penuh tumpukan kertas berkas. Selama belum diperiksa, Bambang mengisi waktu dengan membaca Al Quran. (Baca: Isi Kekosongan Waktu, Bambang Widjojanto Baca Al Quran)

Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com