JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak ditangkap, Jumat (23/1/2015) pagi, Bambang Widjojanto belum diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hingga sore hari. Demi mengisi kekosongan waktu itu, dia membaca Al Quran.
"Ketika saya masuk, beliau (Bambang) tengah membaca Al Quran dengan serius," ujar salah seorang kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, di Bareskrim, Jumat siang. Nur mengatakan, Bambang masih dalam kondisi yang sama saat dia ditangkap. Dia masih mengenakan baju koko putih dan sarung hitam.
Selain apa yang dikenakan, Bambang juga sempat membawa sebuah Al Quran yang memang biasa ditaruh di mobil pribadinya. Ruangan di mana Bambang berada berukuran 2 x 2 meter. Di dalam ruangan itu, hanya ada sebuah kursi dan meja yang penuh dengan tumpukan kertas.
Al Quran itu diletakkan Bambang di tengah tumpukan kertas tersebut. Menurut penuturan Bambang kepada Nur, para penyidik Bareskrim memperlakukannya dengan cukup baik. Secara berkala, Bambang diberikan makanan dan minuman meski dia menolaknya. Penyidik juga mempersilakan Bambang menunaikan shalat. (Baca: Bambang Widjojanto Menolak Makanan dari Penyidik Bareskrim)
"Sampai sekarang, Bambang menolak atas sangkaan terhadapnya. Dia bilang bersedia bertanggung jawab atas sangkaan tersebut di mata hukum dan etika," ujar Nur.
Bambang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim pukul 17.00 WIB. Beberapa kuasa hukum turut mendampingi Bambang selama pemeriksaan tersebut.
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.