Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Rencana Rini Menjual Gedung Kementerian BUMN Itu Pemikiran Ngawur!

Kompas.com - 18/12/2014, 16:21 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang ingin menjual Gedung Kementerian BUMN, merupakan suatu pemikiran yang ngawur. Menurut Fadli, Gedung Kementerian BUMN adalah simbol dari Kementerian BUMN itu sendiri.

"Hanya karena pegawainya sedikit terus jual gedung demi efisiensi, ini cara berpikir yang ngawur," ujar Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Fadli mengatakan, kebijakan Rini untuk menjual Gedung BUMN harus ditolak. Menurut Fadli, seharusnya Rini bisa mengoptimalkan aset dengan menyewakan lantai-lantai kosong di gedung tersebut. Bukan malah mengambil langkah instan untuk menjual Gedung tersebut.

"Saya termasuk mempertanyakan semangatnya (Rini) yang katanya ingin kembalikan kedaulatan kekayaan bangsa kita," kata Fadli.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana menjual Gedung Kementerian BUMN. Dia berpendapat gedung tersebut terlalu besar bagi kementerian yang hanya punya 250 pegawai.

"Kami cuma 250 orang, saya rasa kalau kita pakai 3-4 lantai saja sudah cukup sehingga ya dijual saja kalau gitu," ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Belum lagi, kata dia, gedung 21 lantai ini membutuhkan banyak daya listrik untuk alat pengatur suhu di semua ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com