Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Sampaikan Pengurus F-Golkar kepada Ketua DPR

Kompas.com - 17/12/2014, 13:22 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —
Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono, yakni Ketua DPP Ibnu Munzir dan Leo Nababan, menemui Ketua DPR RI Setya Novanto. Keduanya membawa surat pergantian Fraksi Golkar di DPR.

"Sudah kami terima dan akan kami serahkan kepada deputi bidang hukum," kata Setya Novanto seusai menemui Ibnu dan Leo di ruangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/12/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Setya belum dapat memberikan jawaban mengenai surat tersebut. Politisi Golkar itu mengatakan, dia akan mengkaji surat tersebut kepada pimpinan DPR lainnya. Pertemuan itu berlangsung sekitar 20 menit.

Sementara itu, Ibnu Munzir mengaku menemui Setya Novanto dalam kapasitas sebagai Ketua DPR. Meski berdasarkan Munas IX Golkar di Bali, Setya menjabat Wakil Ketua Umum Golkar.

"Dia welcome kepada kami sampaikan kepada kami. Tapi, secara pribadi Setya Novanto koordinasi ke Ical, dan Ical juga welcome katanya silakan terima," ujar Ibnu yang mengharapkan tetap adanya rekonsiliasi kedua kubu.

Setya Novanto, kata Ibnu, juga menjelaskan proses penyelesaian PPP yang sedang berkonflik. Ibnu yakin Setya Novanto dapat menyelesaikan permasalahan di Golkar.

"Melihat kondisi itu, Setya Novanto sudah ada bayangan. Kasus PPP sama seperti yang terjadi, dia menceritakan bagaimana menyelesaikan itu. Saya katakan ketua sudah pengalaman," imbuhnya.

Kubu Agung Laksono menunjuk Ketua Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita dan Sekretaris Fraksi Melchias M Mekeng. Mereka ditunjuk menggantikan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. (Baca: Pimpinan DPR Tak Akui Fraksi Golkar Bentukan Agung Laksono)

Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan penyelesaian masalah dualisme kepengurusan Golkar kepada internal parpol tersebut. Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)

Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com