Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tidak Menjabat, Utang Mantan Mendikbud M Nuh Berkurang

Kompas.com - 09/12/2014, 15:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/12/2014). Kepada awak media, Nuh mengaku hendak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Sekitar Rp 4,5 miliar. Tapi sekarang masih diverifikasi," ujar Nuh di Gedung KPK, Jakarta, Selasa petang.

Nuh mengatakan, total hartanya kini tidak jauh berbeda dengan yang dimilikinya pada saat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya. Kalau pun ada kenaikan, kata Nuh, itu karena penambahan nilai jual objek pajak terhadap tanah dan bangunan.

"Utang saya semakin sedikit, Rp50 juta barangkali," kata Nuh.

Berdasarkan data LHKPN di situs acch.kpk.go.id, Nuh terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 14 September 2012. Saat masih menjabat sebagai Mendikbud, harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 4.735.223.372 dan 41 ribu dollar Amerika. Sementara utang yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 300 juta.

Selain Nuh, berdasarkan data dari KPK per 4 November 2014, sebanyak 13 menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Mereka adalah mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam; mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini; mantan Menteri UKM Syarief Hasan; mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan; mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubabakar; dan mantan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun.

Selain itu, ada mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat; mantan Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti; mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta; mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi; mantan Menteri Pertanian Suswono; mantan Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin; mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim; dan mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com