Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Setelah Berdamai "Dihujani" Interupsi kepada KIH

Kompas.com - 18/11/2014, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) baru saja berdamai, sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014) sore, langsung "dihujani" interupsi. Penyebabnya adalah sikap sebagian fraksi KIH yang enggan menyerahkan semua nama anggota untuk ditetapkan dalam alat kelengkapan Dewan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura hanya menyerahkan nama anggota fraksinya untuk ditempatkan dalam dua alat kelengkapan Dewan, yakni Badan Legislatif (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Tiga fraksi tersebut belum menyerahkan nama calon di komisi dan masih menunggu sampai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi.

Adapun fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan menyerahkan nama anggota fraksi untuk mengisi semua alat kelengkapan Dewan yang ada di 11 komisi, 4 badan, dan 1 mahkamah. Dua pihak di PPP yang sempat berkonflik sepakat untuk menyusun nama anggotanya bersama-sama.

Tak diserahkannya semua nama anggota itu mengundang protes dan interupsi dari para anggota Dewan lainnya. Beberapa anggota dari KMP meminta pimpinan sidang Setya Novanto untuk membacakan kembali kesepakatan damai yang sudah ditandatangani oleh KMP dan KIH.

"Coba dibacakan lagi Ketua, perjanjian yang sudah kita tanda tangani kemarin," ujar salah satu anggota.

"Tiga fraksi ini seakan-akan masih ragu dan merasa curiga dengan kita. Padahal, kita sudah menandatangani kesepakatan. Dua fraksi teman-temannya juga sudah menyerahkan nama anggotanya. Jadi, kapan fraksi-fraksi ini akan menyerahkan nama anggotanya?" timpal anggota DPR lainnya.

Sebelumnya, KMP-KIH sepakat berdamai setelah ada perjanjian untuk merevisi beberapa hal. Revisi pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.

Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua di setiap AKD dan lima kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih KMP. Kedua, akan direvisi juga UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi.

Kedua pihak sepakat hak-hak tersebut cukup melekat kepada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi. Revisi UU MD3 ini ditargetkan akan selesai sebelum masa reses pada 5 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com