Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pemda untuk Kawasan Hutan Akan Dievaluasi

Kompas.com - 12/11/2014, 18:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berencana untuk melakukan evaluasi perizinan perambahan hutan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Selama ini, masalah perambahan hutan menjadi persoalan yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah pusat.

"Kemendagri akan mengeluarkan kebijakan, agar Inspektorat mengawasi perizinan yang dikeluarkan pemda," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam rapat koordinasi antarkementerian di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut Tjahjo, dalam rapat koordinasi ini, kedua kementerian akan bekerja sama menghasilkan rumusan-rumusan terkait kebijakan di bidang lingkungan hidup, kehutanan, dan kepengurusan pemerintah.

"Masalah kehutanan ini terkait dengan kewenangan pemda, pengawasan, penundaan izin, dan tata kelola perkebunan, dan pertambangan. Ada pembinaan pada daerah, jangan membuat perda (peraturan daerah) seenaknya tanpa memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian kehutanan," kata Tjahjo.

Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya mengatakan, saat ini masih terjadi pembiaran izin perambahan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengatakan penegakan hukum terkait perizinan pengolaan kawasan hutan masih lemah. Terkait dengan ijin kehutanan, Menurut Siti, saat ini banyak terjadi pelanggaran ketentuan perizinan. Sebagai contoh, banyak dokumen perizinan yang tidak dimiliki pengelola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com