Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Masih Terbelah, Ruhut Menomboki Gaji Sekretaris dan Staf Ahli

Kompas.com - 07/11/2014, 12:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, terpaksa merogoh kocek sendiri untuk menggaji staf ahli dan sekretarisnya. Pasalnya, Sekretariat Jenderal DPR belum mengucurkan anggaran lantaran adanya perpecahan di DPR.

"Saya menomboki gaji-gaji mereka satu bulan ini. Kalau enggak, ya kasihan kan," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ruhut merasa keberatan jika harus menggaji anak buahnya. Menurut dia, pengeluaran sebagai anggota DPR RI sudah banyak.

"Belum lagi ada yang minta sumbangan. Ya, lumayanlah," ujar Ruhut.

Sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, Ruhut mempunyai dua anak buah, yakni satu orang sekretaris pribadi dan satu orang staf ahli. Kedua anak buahnya tersebut digaji masing-masing Rp 7 juta per bulan.

Ruhut mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI soal situasi tersebut. Dia mendapatkan informasi sebenarnya masih ada anggaran untuk menggaji sekretaris dan tim ahli.

"Dana untuk staf 560 anggota DPR era lalu (2009-2014) itu masih ada. Masalahnya apa 560 orang DPR kemarin terpilih semua? Kan enggak. Jadi, yang tidak terpilih alihkan saja ke yang terpilih," ujar dia.

Tenaga pendukung di DPR RI belum menerima gaji sejak dilantiknya anggota baru DPR RI, 1 Oktober 2014 yang lalu. Penyebabnya ialah terbelahnya DPR, yakni adanya fraksi kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Sebenarnya, anggaran gaji tenaga pendukung sudah dialokasikan dalam APBN 2014. Namun, pasca-terpilihnya anggota baru DPR, anggaran gaji mereka baru bisa cair setelah ada keputusan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.

Sementara itu, sampai saat ini, BURT belum aktif. Pasalnya, baru fraksi-fraksi dari KMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat yang menyerahkan daftar nama anggota. (Baca: Tenaga Pendukung DPR Pun Tak Terima Gaji)

Adapun lima fraksi lain, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PPP, belum menyerahkan daftar nama anggota yang ditempatkan di AKD, termasuk BURT.  (Baca: Tenaga Ahli DPR Belum Gajian, Terpaksa Gali Lubang Tutup Lubang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com