Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Ahli DPR Belum Gajian, Terpaksa Gali Lubang Tutup Lubang

Kompas.com - 04/11/2014, 17:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Berlarut-larutnya dualisme pimpinan DPR tak hanya menghambat kerja parlemen. Tenaga ahli yang dipersiapkan untuk membantu DPR pun mengalami nasib tak menentu.

Sampai saat ini, ratusan tenaga ahli Dewan itu belum menerima surat keputusan dari Sekretariat Jenderal DPR. Hal itu berdampak pada belum dibayarkannya gaji untuk tenaga ahli tersebut.

Suparni, tenaga ahli untuk anggota Fraksi PDI-P Adian Napitupulu, mengatakan bahwa dirinya belum menerima gaji sejak bekerja pada 1 Oktober 2014. "Seharusnya ini sudah masuk anggaran yang lalu. Apa yang sudah menjadi staf ahli, bukan soal kekisruhan KMP dan KIH, jangan jadi alasan," kata Parni ketika ditemui di ruang kerja Adian di Lantai 5 Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Parni tidak sendiri. Ia ditemani tenaga ahli dari anggota Fraksi Nasdem, Andri Muhammad Sondeng. Andri mengatakan bahwa posisi tenaga ahli merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Adapun mereka merupakan tenaga ahli untuk anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat, yang tidak mengakui AKD bentukan pimpinan DPR.

Oleh karena itu, wajar jika mereka mempertanyakan gaji yang seharusnya diterima. Meski demikian, kata Andri, hingga kini belum ada penjelasan dari kesekjenan DPR soal itu.

"Tidak sebagus kemarin, (informasi gaji sekarang) serba tertutup. Jadi ada prasangka dan praduga," kata Andri.

Andri dan Parni sudah berkeluarga. Mereka mengaku harus berutang untuk menutup kebutuhan, seperti akomodasi. Anggota Dewan juga tidak bisa menanggung gaji mereka.

"Enggak mungkin buat nalangin kita. Gaji pokok saja enggak bisa menalangin. Mereka punya mobilitas lebih tinggi," ujar Parni.

Keluarga Parni dan Andri juga mempertanyakan kapan gaji mereka cair. Namun, keduanya tidak tahu-menahu soal itu. Mengenai kabar penghasilan tenaga ahli akan dirapel, mereka pun tidak mengetahuinya. "Jadi kita gali lubang tutup lubang kalau kayak gini," kata Parni.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengakui belum ada surat pengangkatan untuk tenaga dan staf ahli anggota DPR RI. Setjen masih tunggu peraturan DPR yang dibuat oleh Badan Legislatif (Baleg). "Baleg belum membahasnya, apakah dengan 5 fraksi itu bisa dibahas peraturan DPR atau tidak," kata Winantuningtyastiti.

Dengan belum adanya peraturan DPR, maka pengangkatan tenaga ahli tidak bisa dilakukan. Hal ini kemudian berimbas pada gaji tenaga dan staf ahli. (Ferdinand Waskita/Johnson Simanjuntak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com