Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ingin Bersihkan Kejaksaan, Jokowi Harus Pilih Jaksa Agung dari Eksternal

Kompas.com - 24/10/2014, 06:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Seiring beralihnya tongkat kepemimpinan presiden Republik Indonesia dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Joko Widodo, kini jabatan Jaksa Agung kosong dan sementara tugas-tugas dilaksanakan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.

Jabatan Jaksa Agung agak berbeda dengan jabatan Kapolri pasalnya bisa diambil dari luar institusi kejaksaan sesuai hak prerogratif presiden. Tarik menarik pun terjadi ada keinginan dari Jaksa Agung lama Basrief Arief, Jaksa Agung dijabat dari internal kejaksaan, sementara sejumlah pihak ada keinginan berasal dari luar institusi kejaksaan.

Bahkan ada pula usulan Jaksa Agung lebih baik dijabat pensiunan jaksa yang sudah menjabat diinstitusi lain seperti M Yusuf yang kini duduk sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ada nama Zulkarnaen seorang yang pernah berkarir di kejaksaan hingga akhirnya menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Kemudian dikalangan jaksa lainnya yang masih aktif muncul pula nama Widyo Pramono yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Nama, Andhi Nirwanto yang kini menjabat sebagai wakil Jaksa Agung pun masuk dalam bursa Jaksa Agung di era pemerintahan Jokowi.

Sementara dari eksternal nama seperti Todung Mulya Lubis sempat disebut-sebut cocok menjabat sebagai Jaksa Agung. Namun semua itu masih menjadi misteri.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengungkapkan cocok tidaknya Jaksa Agung dipegang internal atau eksternal kejaksaan tergantung Jokowi.

"Itu tergantung jokowi. Kalau mau langsung bekerja ya dari orang dalam. Tapi kalau mau
membersihkan Kejaksaan Agung, ya harus orang luar," ungkap Emrus dalam diskusi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).

Tetapi dikatakannya paling cocok Jaksa Agung berasal dari eksternal kejaksaan. Namun, tentu bila berasal dari luar kejaksaan akan terjadi resistensi atau penolakan dari internal kejaksaan.

"Memang dari luar banyak kelemahan, tapi jika yang diinginkan Jokowi untuk
bersih-bersih Kejaksaan Agung ya orang luar," ujarnya.

Senada dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman. Jabatan Jaksa Agung harus berasal dari eksternal kejaksaan. Boyamin menyebut ini untuk menebus dosa Kejagung yang selama ini tidak bisa menyamakan KPK.

"Sepanjang masih ada KPK dan Kejagung belum bisa menyamai KPK, maka Jaksa Agung harus dari luar. Anggaplah ini untuk menebus dosa Kejagung," ungkap Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com