JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan akan mengurangi jumlah kementeriannya dari 34 menjadi 33 kementerian. Namun, jumlah kementerian koordinator akan bertambah dari tiga menjadi empat kementerian. Kementerian koordinator bidang apa yang akan dibentuk?
Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto mengatakan, tiga kementerian koordinator yang ada saat ini, yakni Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat akan dipertahankan karena sudah menggambarkan Trisakti.
"Tiga itu adalah penjabaran Trisakti yang diusung Jokowi, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," kata Hasto di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014) siang.
Satu kementerian koordinator lainnya yang akan dibentuk Jokowi, lanjut Hasto, akan menunjukkan satu skala prioritas Jokowi lainnya. Namun, dia belum bisa memastikan apa skala prioritas Jokowi mendatang.
"Kalau skala prioritas Jokowi pembangunan desa, ya akan dibuat kementerian koordinator mengenai itu. Kalau skala prioritas di bidang kelautan, itu yang akan dibuat," ujar Wakil Sekjen PDI-P itu.
Dengan penambahan satu kementerian koordinator itu, lanjut Hasto, diharapkan apa yang menjadi skala prioritas dalam pemerintahan Jokowi mendatang bisa dikerjakan dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.