Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Syarief Hasan Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp 5,39 Miliar

Kompas.com - 25/09/2014, 13:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian, yang juga anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012.

Riefan didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu perusahaan yang merugikan keuangan negara.

Menurut jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nilai kerugian negara terkait proyek videotron ini kurang lebih Rp 5,39 miliar.

"Perbuatan terdakwa Riefan Avrian tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata jaksa Triono membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Dakwaan terhadap Riefan disusun secara subsideritas. Dakwan subsider memuat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut surat dakwaan, Riefan pertama kali mengetahui adanya pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM pada akhir 2011. Riefan lalu membentuk PT Imaji Media dengan mengangkat office boy PT Rifuel, yakni Hendra Saputra sebagai Direktur Utama. 

"Dan Akhmad Kamaluddin staf PT Rifuel sebagai komisaris PT Imaji Media yang selanjutnya dituangkan dalam akta pendirian PT Imaji Media, yaitu akta nomor 2 tanggal 1 Februari 2012 yang dibuat notaris Jhonni M Sianturi," sambung jaksa Triono.

Selanjutnya, Riefan membuat surat kuasa dari Hendra selaku Direktur Utama PT Imaji Media yang isinya memberikan kuasa kepada Riefan untuk melakukan kegiatan keuangan perusahaan, di antaranya menandatangani cek-cek, mengambil buku cek atau bilyet giro rekening, dan permintaan informasi rekening perusahaan.

Sebagai upaya untuk memenangkan tender videotron, Riefan menemui Hasnawi Bachtiar (almarhum) yang ketika itu menjabat Kepala Biro Umum Kementerian Koperasi dan UKM. Hasnawi yang juga anak buah ayah Riefan tersebut kemudian menghubungi Staf Rumah Tangga pada Kasubbag Sarana dan Prasarana Kemenkop UKM untuk membantu Riefan.

Saat proses lelang dibuka, Riefan mendaftarkan PT Imaji Media dan PT Rifuel. Namun, PT Rifuel gagal dalam lelang tender, sementara PT Imaji dinyatakan sebagai pemenang tender.

"Bahwa sesuai dengan maksud terdakwa Riefan, maka selama proses pelelangan sampai dengan penandatanganan surat perjanjian disebutkan nama Direktur PT Imaji Media adalah Hendra Saputra," kata jaksa.

Dalam pelaksanaannya, Hendra selaku Direktur PT Imaji tidak melakukan pekerjaan yang disyaratkan dalam kontrak proyek. Pelaksanaan pekerjaan justru dilaksanakan oleh Riefan. Jaksa mengatakan, Riefan yang mengambil alih seluruh pekerjaan PT Imaji Media dalam pengadaan dua unit videotron.

Namun, pekerjaan yang dilakukan Riefan tidak sesuai dengan spresifikasi dalam kontrak. Ada juga beberapa pekerjaan yang tidak dilaksanakan PT Imaji yang diambil alih Riefan tersebut. Meskipun demikian, Panitia Penerima dan Pemeriksa Barang Kementerian Koperasi dan UKM tidak melakukan pemeriksaan atas pekerjaan PT Imaji dalam pengadaan proyek videotron.

"Padahal, hasilnya ternyata terdapat kekurangan pekerjaan dan barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasinya," tutur jaksa.

Akibat pelaksanaan kontrak proyek ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengalamami kerugian sekitar Rp 5,39 miliar. Kasus dugaan korupsi videotron ini juga menjerat Hendra Saputra.

Office boy PT Rifuel itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Hendra dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, salah satunya bersama dengan Riefan terkait dengan pengadaan videotron. (baca: Kasus Videotron, Hendra "Office Boy" Divonis Satu Tahun Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com