Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemda, RUU Pilkada, dan RUU Administrasi Pemerintahan Akan Disahkan Bersamaan

Kompas.com - 23/09/2014, 13:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) dan RUU Administrasi Pemerintahan ditunda. Pengesahan kedua RUU itu akan berbarengan dengan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang hingga masih diwarnai pro dan kontra. Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan ketiga RUU tersebut akan disahkan pada 25 September mendatang.

"Kemarin rapat Komisi II dengan pansus menyepakati pengesahan Pilkada, Pemda, dan Administrasi Pemerintahan akan dilakukan bersamaan karena ada beberapa hal terkait penguatan regulasi RUU itu," ujar Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja, di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2014).

Ia menjelaskan, RUU Pemda sudah melewati tahapan keputusan tingkat I di tingkat komisi dan Kementerian Dalam Negeri. Sedianya, RUU Pemda dijadwalkan akan disahkan pada sidang paripurna hari ini. Namun, dibatalkan karena Komisi II DPR menggelar rapat sinkronisasi ketiga RUU terlebih dulu sebelum pengesahan pada pukul 13.00.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengungkapkan, RUU Pilkada sangat terkait pada RUU Administrasi pemerintahan. Pasalnya, apabila pilkada dilakukan langsung atau tidak dan paket (kepala daerah dan wakil dipilih bersama) atau tunggal (hanya kepala daerah yang dipilih) akan sangat berpengaruh pada pendelegasian wewenang.

Oleh karena itu, Hakam menekankan, ketiganya harus disahkan secara bersamaan.

"Kalau semua RUU ini tidak disahkan bersamaan, maka akan ada kekosongan hukum mengenai aturan yang saling terkait," kata Hakam.

Khusus RUU Pilkada, kemungkinan besar akan dilakukan melalui mekanisme voting karena tidak ada kesepakatan antarfraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com