JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, sikap Partai Demokrat yang mengubah pilihannya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah tidak perlu diapresiasi oleh publik. Awalnya, Demokrat mendukung Pilkada lewat DPRD, lalu memutuskan mendukung Pilkada langsung dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR.
"Tidak perlu ucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat untuk sikapnya itu," kata Ray di Jakarta, Jumat (19/9/2014), seperti dikutip Antara.
Ia menekankan bahwa awal mula RUU Pilkada berasal dari pemerintah sendiri lewat Kementerian Dalam Negeri. RUU itu dibahas bersama DPR setelah 23 kali mengalami revisi.
"Saya sendiri ikut membantah 11 argumen yang mereka ajukan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia itu.Ray menambahkan, sistem demokrasi di Indonesia saat ini yang punya andil untuk memaksa presiden tunduk pada keinginan publik.
"Mau tidak mau, sekarang presiden harus dengar publik, tapi bayangkan saja kalau nanti sistem kita yang sekarang berubah," katanya.
Selain sistem demokrasi tersebut, ia mengatakan, yang turut memaksa Partai Demokrat mendukung Pilkada langsung adalah kehendak mayoritas rakyat. Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI). (baca: LSI: Mayoritas Masyarakat Setuju Pilkada Langsung)
Bila tidak ada pengumuman hasil survei ini, kata dia, sangat mungkin tidak akan ada gebrakan untuk menentang RUU Pilkada. (baca: Survei LSI: 83 Persen Publik Salahkan SBY jika Pilkada Lewat DPRD Disahkan)
DPP Demokrat memutuskan menolak Pilkada lewat DPRD setelah Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan dukungannya terhadap Pilkada langsung. Sikap Demokrat itu mengubah peta politik di DPR menjelang pengambilan keputusan pada 25 September mendatang. (baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.