"Ini fatal. Masa sekelas KPU Kabupaten Kota tidak bisa mengerem input data yang kosong. Kalau ada kejanggalan, (Bawaslu) akan menilai dan diajukan ke DKPP," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Menurut Nasrullah, pengunggahan formulir hasil pemungutan suara di tiap tempat pemungutan suara alias formulir C1 kosong memperlihatkan penyelenggara lalai dan tak profesional, yang kemudian memunculkan keresahan di masyarakat.
"Itu yang mendasari kami (Bawaslu) memberi rekomendasi pada DKPP untuk memroses secara etik pihak yang kurang profesional. Itu kan pekerjaan mudah," jelas Nasrullah.
Sebelumnya diberitakan ada sejumlah formulir C1 yang janggal di laman KPU. Di antara kejanggalan-kejanggalan tersebut adalah keberadaan formulir C1 yang kosong tanpa ada data perolehan suara pasangan calon peserta Pemilu Presiden 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.