Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P, PKB, dan Hanura "Walk Out" Saat Ketok Palu RUU MD3

Kompas.com - 08/07/2014, 21:13 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga dari sembilan fraksi di DPR RI menolak disahkannya perubahan atas Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3). Ketiganya, yakni Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB, memilih walk out saat perubahan RUU ini disahkan, Selasa (8/7/2014) malam.

"Dengan hormat kami tidak akan ikut pengambilan keputusan ini karena kami memahami ada masalah-masalah yang harus diselesaikan di dewan ini. Itulah tujuan kita melakukan perubahan UU MD3. Karena kami tidak ikut, kami meninggalkan ruang paripurna," ujar Sarifuddin Suding dari Fraksi Partai Hanura.

Hal senada juga diungkapkan Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB. Menurut Hanif, masih banyak isu yang tidak memenuhi harapan Fraksi PKB oleh pansus yang dibentuk sekali lima tahun ini. Ia mengatakan, tidak ada alasan mendesak sehingga RUU ini harus diputuskan malam ini.

"Penetapan pimpinan DPRD Kota/Kabupaten rencananya baru Agustus-September. Praktis ini jadi urusan DPR, jadi tidak ada yang mendesak," katanya.

Sambil meminta maaf, Fraksi PKB juga melenggang keluar ruang sidang. Sementara itu, Arif Wibowo dari Fraksi PDI-P menilai pansus RUU MD3 telah mengingkari kehendak konstitusi dengan memasukkan tiga lembaga dalam satu UU.

"Ini adalah budaya yang buruk dalam konstitusi Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Arif, PDI-P tidak akan ikut bertanggung jawab dengan disahkannya perubahan atas RUU ini. Ketiga anggota fraksi ini berjalan keluar ruang sidang sambil melambaikan tangan dan memberikan salam dua jari.

Dalam UU MD3 sebelumnya memberikan porsi pada pemenang Pemilu untuk menjadi pimpinan DPR RI. Dalam pembahasan muncul usulan bahwa tidak mutlak pemenang Pemilu menjadi pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com