"Terkait insiden di halaman KPU pada pengundian nomor urut, terdengar lagu dari salah satu pasangan calon presiden, Bawaslu akan memanggil Sekjen KPU. Sekjen dianggap orang yang paling bertanggung jawab dari sisi rumah tangga KPU," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Nasrullah mengatakan, Bawaslu memerlukan keterangan mengenai kronologi pengeras suara KPU digunakan untuk memutar lagu yang berisi salah satu pasangan calon peserta pilpres.
Sebelumnya, tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima ke Bawaslu. Aria disebut memimpin tim kampanye pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang memutar lagu tersebut.
Pelaporan itu berawal dari peristiwa yang terjadi di halaman Gedung KPU, Minggu (1/6/2014). Pendukung Prabowo-Hatta nyaris terlibat bentrok dengan pendukung Jokowi-JK. Hal itu dipicu aksi selebrasi yang dilakukan pendukung Jokowi-JK.
Pantauan Kompas.com, kejadian itu berawal saat Ketua KPU Husni Kamil Manik mengumumkan nomor urut pasangan capres-cawapres. Tiba-tiba pendukung Jokowi-JK yang berada di halaman Gedung KPU mengeluarkan papan nomor urut 2 dengan gambar wajah Jokowi-JK.
Dengan mengenakan pakaian adat berbagai daerah, para pendukung Jokowi-JK itu kemudian melakukan selebrasi dengan cara menari. Tarian itu diiringi lagu "Yovie and Friends - Wa E Wa E O (Kita Bisa)" yang sengaja diputar melalui pengeras suara milik KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.