Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Ada Sanksi bagi Pejabat yang Tak Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 02/06/2014, 22:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — KPK menginginkan ada sanksi bagi pejabat atau penyelenggara negara yang tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada mereka. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, selama ini undang-undang belum mengatur sanksi bagi pejabat/penyelenggara negara yang tidak melaporkan hartanya kepada KPK.

"Ketentuannya bisa saja ditambahkan, misalnya ditambahkan kalau harta itu ada yang tidak dilaporkan kepada KPK, bisa disita, misalnya demikian," kata Johan di Jakarta, Senin (2/6/2014).

Johan menilai, sanksi untuk penyelenggara negara/pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya menjadi penting karena korupsi sudah menjadi musuh nomor satu di Indonesia. Dengan demikian, menurut dia, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang tepat. "Sejalan dengan usulan UU muncul wacana publik pembalikan bukti pembuktian," sambung Johan.

Selama ini, menurut dia, undang-undang yang ada baru mengatur kewajiban bagi penyelenggara negara/pejabat untuk melaporkan hartanya kepada KPK tanpa menyertakan sanksi yang didapat jika tidak melapor. Johan juga berpendapat, pelaporan harta kekayaan ini menjadi penting karena merupakan bentuk tanggung jawab pejabat/penyelenggara negara kepada masyarakat. Pelaporan harta kekayaan, katanya, juga merupakan bentuk akuntabilitas dari seorang pejabat atau penyelenggara negara.

"Harus ada ketentuan dalam undang-undang yang haruskan setiap petinggi atau pejabat negara yang lapor. Kalau enggak lapor, harus ada sanksi. Sampai saat ini kan belum ada. Ini jadi kewenangan eksekutif, legislatif, untuk menyusun UU yang mewadahi itu," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com