JAKARTA, KOMPAS.com — Hendra Saputra, sopir dan office boy di perusahaan PT Rifuel milik Riefan Avrian, mengaku dipaksa bosnya itu untuk menandatangani surat penetapannya sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Padahal, Hendra merasa tak memiliki kompetensi sebagai direktur karena ia tak tamat sekolah dasar (SD).
"Saya ini udah dizalimi. Masa sih kelas III SD jadi direktur? Kalau jadi direktur, saya ambil dong duitnya semua," kata Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Hendra adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Adapun PT Imaji sengaja didirikan Riefan untuk bisa mendapat proyek videotron. Riefan sendiri diketahui adalah anak Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan.
Hendra mengaku tak pernah membaca surat-surat yang disodorkan Riefan untuk ditandatangani. Hendra pun takut kehilangan pekerjaan sehingga ia terpaksa mengikuti perintah Riefan.
"Ya, saya namanya karyawan, kan takut kehilangan pekerjaan," katanya.
Untuk mendirikan perusahaan tersebut, Riefan meminjam KTP Hendra. Hendra pun kemudian diangkat sebagai direktur utamanya. Hendra mengaku tak pernah dijanjikan uang oleh Riefan. Akhirnya PT Imaji memenangi proyek videotron.
Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. Dalam dakwaan, Hendra disebut bersama-sama Riefan melakukan korupsi proyek videotron sehingga telah memperkaya Hendra dan Riefan.
Dalam dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan Hendra dan Riefan dituntut, dengan berkas perkara yang terpisah. Namun, belum diketahui status Riefan saat ini apakah tersangka atau saksi. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarsman beberapa waktu lalu menolak memberi konfirmasi mengenai status Riefan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.