Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Periksa Saksi Kasus E-KTP

Kompas.com - 25/04/2014, 10:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, Jumat (25/4/2014).

Saksi dimintai keterangan dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaan tersangka kasus itu adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Salah satu saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa KPK adalah Kasubdit Indentitas Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan. Selain Wisnu, tim penyidik memanggil pegawai Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, serta pegawai negeri sipil Husni Fahmi, dan Suciati.

Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksan pihak swasta sebagai saksi dalam kasus ini, yaitu Direktur Produksi Percetakan Negara RI (PNRI) Yuniarto, mantan Direktur Utama PNRI Isnu Edhi Wijaya, Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan, serta Andres Ginting dari pihak swasta.

Adapun Konsorium PNRI merupakan pemenang tender proyek e-KTP yang nilainya Rp 6 triliun tersebut. Konsorium proyek ini terdiri dari PNRI dan lima perusahaan BUMN dan swasta, yakni Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Artha Putra.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Konsorium PNRI terbukti melakukan persekongkolan dalam tender e-KTP. Atas putusan KPPU ini, Konsorium PNRI  mengajukan banding.

Pada 22 April lalu, KPK mengumumkan penetapan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Menurut perhitungan sementara KPK, nilai kerugian negara dalam proyek ini sekitar Rp 1,12 triliun. Terkait penyidikan kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Kantor Kemendagri, termasuk ruangan Mendagri Gamawan Fauzi, kantor PT Quadra Solution, Kantor Ditjen Dukcapil, dan rumah Sugiharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com