Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan: Dari Awal Saya Minta KPK Kawal Proyek E-KTP

Kompas.com - 24/04/2014, 13:50 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sebelum melakulan tender proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), ia telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk selalu mengawal proyek tersebut. Gamawan juga mengklaim pernah melakukan presentasi di hadapan petinggi KPK untuk menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS).

"Ini saya wanti-wanti (mengingatkan) dari awal karena supaya KPK selalu mengawal proyek ini," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Gamawan menyebutkan, saat itu ia mendapat saran dari KPK agar proses tender dilakukan secara elektronik. KPK juga mengimbau agar proses tender juga didampingi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Gamawan mengklaim telah melaksanakan kedua saran KPK tersebut.

Mantan Gubernur Sumatera Barat sangat yakin bahwa Kemendagri selalu berhati-hati dalam penyelenggaraan proyek ini. Ketika hendak menandatangani pemenang tender, misalnya, Gamawan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan apakah rencana anggran pengadaan e-KTP sudah benar. Setelah tender ditandatangani, Gamawan menilai kewajibannya dalam proyek ini sudah selesai.

"Saya tanda tangani itu karena itu kewajiban yang dituntut oleh undang-undang. Saya menandatangani itu karena saya sudah berulang kali memastikan ke BPKP bahwa itu sudah benar. Kalau saya sendiri kan tidak tahu itu sudah benar atau belum, makanya saya minta bantuan BPKP," katanya.

Dalam kasus e-KTP, KPK menetapkan Sugiharto yang menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Nilai proyek pengadaan e-KTP 2011-2012 mencapai Rp 6 triliun. KPK memperkirakan, nilai sementara kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 1,12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com