Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Disarankan Bawa Kisruhnya ke Jalur Hukum

Kompas.com - 19/04/2014, 17:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio melihat kisruh internal yang ada di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah semakin kompleks. Dia pun menyarankan agar kedua belah kubu yang berkonflik dalam masalah ini membawanya ke jalur hukum.

"Menurut saya memang harus segera diselesaikan. Kalau perlu ambil jalur hukum. Supaya semuanya selesai, tidak ada lagi permasalahan," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/4/2014) sore.

Konflik seperti ini, menurutnya pernah terjadi kepada salah satu partai politik berbasis islam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat itu, kubu Alm Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berseteru dengan kubu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa saat ini Muhaimin Iskandar.

"Akhirnya mereka juga membawanya ke jalur hukum, dan diputuskan Muhaimin yang menang kan. Selesai masalahnya. Tidak akan terus berlarut-larut," kata Hendri.

Nantinya, jika terus dibiarkan mengambang seperti ini, Hendri meyakini permasalahan tidak akan pernah selesai. Kedua pihak yang beseteru akan terus merasa paling benar dan tak mau disalahkan.

"Grass root PPP akan kebingungan dengan partai mereka, pastinya suara PPP nantinya akan terbelah," ujarnya.

Kisruh di PPP berawal saat Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu.

Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP. Mukernas memutuskan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dalam daftar delapan nama itu, tak ada nama Prabowo.

Sempat muncul wacana penggulingan Suryadharma oleh sejumlah elit DPP dan DPW PPP. Namun Suryadharma tetap bertahan dengan keputusannya dan justru melakukan pemecatan kepada elit DPP dan DPW tersebut.

Lalu pada Jumat (18/4/2014), petang Suryadharma mendeklarasikan koalisi dengan Partai Gerindra di DPP PPP dengan dihadiri langsung oleh Prabowo.

Belakangan Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan, pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma tidak sah. Begitu pun dengan koalisi yang dilakukan oleh Gerindra dan PPP. Malam ini, kubu Romahurmuziy rencananya akan menggelar rapimnas untuk membahas masalah koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com