Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 9 April Libur bagi Buruh

Kompas.com - 02/04/2014, 15:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 sebagai hari libur bagi buruh atau pekerja. Harapannya, para pekerja/buruh dapat menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali tersebut.

Penetapan itu, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, tertuang dalam surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Se.2/Men/III/2014 tentang hari libur bagi pekerja/buruh pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2014. Surat edaran itu ditandatangani oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 26 Maret 2014.

Surat edaran ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja/buruh, dan stakeholder terkait lainnya.

Sekjen Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona mengatakan, penetapan 9 April sebagai hari libur bagi pekerja/buruh itu seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Dalam surat edaran disebutkan, apabila pekerja/buruh harus bekerja pada tanggal pemungutan suara, pengusaha harus mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya.

"Pekerja/buruh yang bekerja pada tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi," kata Abdul Wahab mengutip surat Menakertrans itu.

Menurut Abdul Wahab, upah kerja lembur ini hanya dilakukan kepada buruh yang tetap bekerja saat pemilu. "Jadi, benar-benar dihitung saat pekerja atau buruh melakukan pekerjaan pada 9 April nanti. Jika nanti ada pemungutan suara ulang di daerah tertentu, kebijakannya berpedoman pada peraturan KPU," tuturnya.

Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 107,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, yang bekerja sebagai buruh adalah 34,7 juta jiwa. Selain itu, ada 26 juta kepala keluarga bekerja di sektor pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com