Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Menangis Haru karena Gugatannya Dikabulkan MK

Kompas.com - 06/03/2014, 18:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar, menangis terharu menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonannya. MK memutuskan, peninjauan kembali (PK) dapat diajukan berkali-kali. 


Didampingi istrinya, Ida Laksmawati, Antasari menghampiri kerumunan wartawan dan meladeni permintaan wawancara. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tampak beberapa kali menyeka matanya. Matanya memerah dan berkaca-kaca, menahan air matanya agar tidak sampai menetes.

"Yang pasti tiada kata lain selain alhamdulillah," kalimat pertama yang mampu diucapkan Antasari seusai pembacaan putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2014).

Langkah Antasari mencari keadilan sempat kandas saat Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diputuskan pada Februari 2013 lalu. Dia pun harus mendekam di penjara selama 18 tahun. Saat ini, ia sudah menjalani hukuman selama lima tahun.

Namun, putusan MK itu bak memberi harapan baru baginya. Dengan novum baru yang sudah dipegangnya, Antasari akan mengajukan PK untuk kedua kalinya. Bahkan, dia menyatakan akan terus mencari keadilan selama hidupnya.

"Tentu langkah selanjutnnya seperti yang disampaikan dalam pertimbangan, dan apa motivasi saya mengajukan uji materi ini, ya saya akan tetap mengajukan PK terhadap hal-hal yang belum terbuka," katanya.

MK mengabulkan gugatan Antasari soal Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP) Pasal 268 ayat 3. Atas putusan itu, PK dapat diajukan berkali-kali dengan alasan demi keadilan.

Sebelumnya, dalam persidangan di tingkat pertama yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Antasari dikenai pidana penjara 18 tahun.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

MA juga menolak permohonan kasasi yang diajukan Antasari.

Antasari kemudian mengajukan PK. Ia membawa tiga bukti baru dan 48 kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK. Namun, PK tersebut ditolak. Tak puas dengan hal itu, Antasari menggugat KUHAP terkait pasal peninjauan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com