Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Urusi Sertifikasi Halal, MUI Legawa

Kompas.com - 05/03/2014, 22:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin akan legawa atau menerima jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin mengurusi penerbitan sertifikasi halal. Din mengatakan, MUI tidak mau berebut kewenangan dengan pemerintah.

“Kalau seandainya pemerintah, Kementerian Agama ngotot, saya sebagai Ketum MUI akan mengusulkan pada organisasi, serahkan saja semua. Ambil saja semua,” kata Din di Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurut Din, soal siapa yang berwenang menerbitkan sertifikasi halal tak perlu diributkan. Ia juga mengatakan, sebaiknya pemerintah tidak menyibukkan diri penerbitan sertifikasi halal.

“Tapi, mbok ya yang sudah berjalan di umat, di masyarakat, sudahlah jangan negara menyibukkan diri. Masih banyak tugas-tugas lain yang perlu dilakukan. Toh ini kalau ada kekurangan, diperbaiki,” kata Din.

Din juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal berkaitan dengan fatwa MUI. Ia mengatakan, MUI memiliki Komisi Fatwa yang terdiri dari ahli-ahli hukum Islam dari berbagai ormas Islam. Menurut Din, sertifikasi halal selama ini berjalan lancar dengan menggunakan fatwa MUI.

“Tapi, kok enggak eloklah yang sudah berjalan di umat. Saya yakin umat akan lebih tenteram kalau fatwanya dari MUI, bukan fatwa dewan syariah Kementerian Agama,” kata Din.

Din juga menegaskan bahwa selama ini tugas MUI hanya melakukan sertifikasi halal, bukan memberikan labelisasi halal. Untuk sertifikasi halal, Din menjelaskan, memang perlu biaya. Biaya tersebut untuk membayar honor tenaga ahli dan peminjaman laboratorium.

“Labelisasi, pencantuman label bertarif itu urusan negara, pemerintah. Itu bukan MUI. Labelisasi tidak merupakan kewenangan MUI,” jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan inilah yang menciptakan perdebatan panjang. Akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com