Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Kuorum, RUU Keinsinyuran Akhirnya Disahkan DPR

Kompas.com - 25/02/2014, 12:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Pengambilan keputusan dilakukan setelah peserta paripurna sempat tak memenuhi kuorum.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan dihadiri oleh pimpinan Komisi X DPR Rully Chairul Azwar serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Pengambilan keputusan berjalan mulus dan tanpa diwarnai interupsi.

"Dengan ini maka diputuskan RUU Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang," kata Priyo.

Dalam pidatonya, Nuh mengatakan bahwa UU Keinsinyuran sangat tepat dan ditunggu oleh kalangan insinyur serta profesional untuk melindungi kesetaraan di kancah global. Ia berharap UU ini dapat menjaga profesionalitas insinyur Indonesia yang berdaya saing internasional.

"Undang-undang ini juga dapat merancang perkembangan insinyur dan profesional sehingga perkembangannya bisa terstruktur dan berkelanjutan," kata Nuh.

Sebelum diambil keputusan dan RUU Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang, Priyo sempat meminta agar sidang diskors selama beberapa menit untuk menunggu jumlah peserta agar mencapai kuorum. Namun, sampai pukul 11.04, jumlah peserta masih belum kuorum dan Priyo mencabut masa skors dengan melanjutkan sidang paripurna.

"Kita mulai saja sambil menunggu kuorum. Nanti akan ditanya lagi saat ingin mengambil keputusan," kata Priyo sambil mengetuk palu.

Priyo juga sempat membacakan data kehadiran. Dari data yang ia sampaikan, hanya 10 anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir dari 148 anggotanya, 55 anggota Fraksi Partai Golkar hadir dari 106 anggotanya, dan Fraksi PDI Perjuangan hanya hadir 41 anggota dari 94 anggotanya.

Selanjutnya, hanya 27 anggota Fraksi PKS yang hadir dari 57 anggotanya, Fraksi PAN hanya diwakili oleh 15 orang dari 46 anggotanya, dan Fraksi PPP hanya hadir 14 orang dari 38 anggotanya. Lainnya, hanya 6 anggota Fraksi PKB yang hadir dari 28 anggotanya, 15 anggota Fraksi Gerindra hadir dari total 26 anggotanya, dan terakhir hanya 8 anggota Fraksi Hanura yang hadir dari 17 anggotanya.

Jika ditotal, jumlah anggota DPR yang hadir dalam paripurna ini hanya 191 dari 560 anggota DPR. Namun, setelah sekitar 15 menit kemudian, peserta sidang paripurna mencapai 317 orang dan pengambilan keputusan dapat dilakukan karena peserta sidang telah kuorum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com