JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat yang melakukan kunjungan ke Jerman, beberapa waktu lalu, kini sudah kembali ke Tanah Air. Kunjungan Baleg dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran ini sempat mengundang perhatian lantaran rekaman video yang diunggah Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Berlin ke Youtube.
Di dalam rekaman video itu, PPI menyoroti kunjungan rombongan Baleg yang berjumlah sembilan orang ke Deutsches Institut fur Normung (DIN) Jerman. Kunjungan ini dinilai salah alamat karena DIN adalah lembaga standardisasi produk di Jerman.
Terkait tuduhan ini, anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Ali Wongso H Sinaga, mengakui bahwa DIN tidak berkorelasi langsung dengan tujuan penyusunan RUU Keinsinyuran. "Saat kami sampai ke DIN itu, kami juga menyadari bahwa ini kok enggak nyambung. Tidak ada relevansinya dengan tujuan kunker (kunjungan kerja) Baleg ke Jerman," ujar Ali, Selasa (27/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ali berdalih kunjungan anggota Baleg semuanya diatur oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman. Anggota Baleg yang ke sana, lanjutnya, hanya menerima jadi susunan acara yang telah dipersiapkan. Rombongan Baleg pun sempat mempertanyakan alasan pencantuman DIN di dalam tujuan kunjungan kerja anggota Baleg ke Jerman.
"Kami tanya ke atase pendidikannya yang hari pertama mendampingi kami. Padahal, seharusnya kami itu bertemu dengan Perhimpunan Insinyur di Jerman. Mereka beralasan kalau asosiasi insinyur Jerman sedang mengadakan kongres dan harus diberitahukan berbulan-bulan sebelumnya," ucap Ali.
Sementara itu, terkait kendala bahasa yang dialami anggota Baleg saat pertemuan dengan DIN, Ali menjelaskan bahwa itu lebih pada kendala penerjemah. Dua penerjemah dari KBRI, menurut Ali, tidak memiliki kemampuan yang sama. Salah seorang di antaranya bahkan tidak secara menyeluruh menerjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.
"Jadi, saya sempat tanya kenapa penerjemahnya hanya sepotong-sepotong menerjemahkan, apa yang disampaikan DIN panjang lebar kok sama dia pendek sekali," imbuh Ali.
Ia pun menyayangkan adanya video yang disebar PPI Jerman ke Youtube. Pasalnya, Ali menilai PPI hanya memotret sebagian kecil dari kegiatan rombongan Baleg di Jerman. Padahal, rombongan Baleg selain ke DIN juga bertemu dengan pihak Kementerian Teknologi dan Ekonomi, Persatuan Insinyur, dan Parlemen Negara Bagian di Jerman.
Di dalam kunjungan kerja ke Jerman, ada sembilan anggota Baleg yang turut serta, yakni Sunardi Ayub (Fraksi Hanura), Nanang Samodra (Fraksi Demokrat), Paula Sinjal (Fraksi Demokrat), Ferdyansyah (Fraksi Golkar), Ali Wongso H Sinaga (Fraksi Golkar), Indra (Fraksi PKS), Abdul Hakim (Fraksi PKS), Chairul Naim M Anik (Fraksi PAN), dan Djamal Azis (Fraksi Hanura). Kunjungan kerja ini menghabiskan biaya Rp 2,35 miliar.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik Belajar UU Keinsinyuran ke Jerman-Inggris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.