Sempat Tak Kuorum, RUU Keinsinyuran Akhirnya Disahkan DPR
Indra Akuntono
Kompas.com - 25/02/2014, 12:21 WIB
Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Pengambilan keputusan dilakukan setelah peserta paripurna sempat tak memenuhi kuorum.