Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Sadap di Rumah Jokowi Dapat Merekam Gambar dan Suara

Kompas.com - 24/02/2014, 12:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanudin mengatakan, alat sadap yang ditemukan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dapat merekam suara dan gambar. Ada tiga alat sadap yang ditemukan di rumah Jokowi pada Oktober 2012.

Hasanudin menjelaskan, penyadapan dapat dilakukan dengan tiga hal, yakni melalui udara bebas, melalui rekaman, dan melalui penguatan sinyal. Penyadapan melalui udara bebas dilakukan dengan mencegat dan merekam saluran telepon target yang akan disadap.

Penyadapan dengan teknik penguatan dapat mendengar dan merekam pembicaraan seseorang, tetapi dengan jarak yang terbatas. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR itu, jarak maksimalnya hanya sekitar 300 meter.

"Bisa juga pakai alat yang hidup terus. Bisa merekam setiap gerakan, suara, dan gambar. Nah, yang dipakai di rumah Jokowi yang terakhir ini," kata Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Mantan Sekretaris Militer itu melanjutkan, alat sadap yang ditemukan di rumah dinas Jokowi dapat terus beroperasi dan bertahan lebih dari satu bulan. Semua gerakan dan suara direkam melalui transmiter.

Menurut Hasanudin, ketika tiga alat sadap ditemukan di rumah Jokowi pada Oktober 2012 (sebelumnya disebut akhir 2013), pihaknya sempat mengacak lokasi alat sadap tersebut. Alat sadap ditemukan saat tim pengawal Jokowi melakukan pembersihan dan renovasi di rumah dinas.

Kemudian, seluruh alat sadap yang ditemukan di ruang makan, ruang tamu, dan kamar tidur dipindah ke lokasi lain yang dianggap tak membahayakan. Baru pada Desember 2012 semua alat sadap itu dimatikan.

Sebelumnya, Jokowi memilih tidak melaporkan temuan itu ke kepolisian lantaran tidak ada hal rahasia yang dibicarakannya bersama sang istri, Iriana, di rumah tersebut. Dia mengaku lebih banyak membicarakan tentang makanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com