Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Pemecatan Dewas TVRI Bisa Ditunda

Kompas.com - 17/02/2014, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR RI akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) pada Senin (17/2/2014) pagi ini untuk membahas surat rekomendasi Komisi I DPR terkait pemecatan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan, pemecatan Dewas TVRI bisa saja ditunda mengingat TVRI masih diperlukan untuk menyiarkan kepentingan pemilu.

"Ini semua tergantung putusan rapim, tapi bisa saja ditunda sampai pemilu selesai karena TVRI sarat untuk kepentingan pemilu bagi publik," ujar Marzuki, di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Marzuki menuturkan, pemecatan Dewas TVRI akan mengganggu siaran televisi "pelat merah" itu ke seluruh Indonesia. Pasalnya, saat ini jajaran direksi TVRI juga telah dipecat Dewas.

"Bagaimana kita memecat Dewas dalam kondisi direksi enggak ada seperti ini. Bagaimana dan siapa yang mengelola aset TVRI triliunan itu? Kalau Dewas juga bubar, siapa yang kelola TVRI? Ini bisa menghancurkan," ungkap Marzuki.

Politisi Partai Demokrat itu mendukung jika langkah pengusutan dugaan korupsi di tubuh TVRI. Menurutnya, para pejabat TVRI yang korup harus segera dibongkar.

Final
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang menyatakan bahwa putusan Komisi I dalam memecat Dewas dan membintangi anggaran TVRI sudah final.

Hal ini karena keputusan itu diambil berdasarkan mekanisme yang sudah seharusnya. Agus pun mempertanyakan surat pemecatan Dewas yang disampaikan Komisi I DPR ke pimpinan DPR tidak juga ditindaklanjuti.

"Sudah sebulan surat itu diberikan, tapi kenapa belum disampaikan ke Presiden? Saya tidak tahu kenapa sampai ditunda begini," ucap Agus.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyerahkan surat keputusan pemecatan terhadap Dewas TVRI kepada pimpinan, seharusnya pimpinan DPR itu menyerahkan surat kepada Presiden.

Presiden, ungkap Agus, bisa memutuskan memberhentikan atau tidak memberhentikan Dewas TVRI. Jika Presiden tetap mempertahankan Dewas, saat ini, Agus mengungkapkan DPR akan tetap menahan anggaran TVRI tahun 2014.

"Konsekuensinya berkaitan dengan anggaran. Suka atau tidak suka, DPR punya hak budgeting di mana undang-undang memberikan kewenangan kita untuk melakukan pembintangan dan pemblokiran anggaran," tutur Agus.

Adapun pemecatan terhadap Dewas TVRI ini adalah bentuk sanksi terhadap sikap Dewas yang memecat seluruh jajaran direksi TVRI yang dianggap menyalahi aturan dalam menyiarkan Konvensi Capres Partai Demokrat dan acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Komisi I DPR juga memblokir anggaran TVRI tahun 2014 akibat sikap Dewas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com