Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Dewan Direksi TVRI Bentukan Dewas Ilegal

Kompas.com - 04/02/2014, 22:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kisruh manajemen di tubuh TVRI masih terus berlanjut dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR menerima informasi adanya upaya yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk merekrut jajaran direksi baru meski seluruh anggota Dewas baru saja dipecat Komisi I DPR. Rekrutmen direksi baru ini pun dianggap ilegal.

“Keputusan Komisi I adalah memberhentikan Dewas TVRI, dengan beberapa alasan. Sejak diputus pemberhentian itu, maka Dewas tidak lagi berwenang melakukan tindakan atau ambil keputusan strategis, termasuk eksplisit melakukan rekrutmen Dewan direksi,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Mahfudz menuturkan, Komisi I sebenarnya sudah mengingatkan Dewas TVRI yang baru saja dipecat untuk tidak membuat persoalan baru. Siapa pun dewan direksi yang dipilih Dewas, kata Mahfudz, tidak ada yang memiliki legalitas.

“Direksi baru ini tidak punya legalitas sama sekali,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Lebih lanjut, Mahfudz mengatakan, pemecatan Dewas TVRI sudah disampaikan Komisi I DPR kepada pimpinan DPR. Dia berharap agar surat pemecatan Dewas itu segera disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Mahfudz, Presiden harus menerima surat keputusan itu karena Presiden tidak berwenang menolaknya. “Setelah surat diterima Presiden, maka Presiden akan mengajukan ke DPR calon Dewas, lalu mengeluarkan Kepres pengangkatan Dewas, dan mengeluarkan Kepres pemberhentian Dewas,” ujar Mahfudz.

Pemberian tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014, sebut Mahfudz, baru akan dicabut setelah Dewas mendatang telah melakukan rekrutmen resmi Direksi TVRI. Pasalnya, hanya Direktur Utama TVRI yang definitif yang berhak membahas anggaran.

“Kami melihat adanya gerakan di TVRI yang mengesankan Komisi I DPR sengaja mematikan stasiun itu. Padahal, ini semua karean ulah Dewas. Suatu saat, kami akan buka semua notulensi rapat yang ada,” ucapnya.

Komisi I DPR telah menggelar rapat internal untuk memutuskan nasib bagi Dewas TVRI. Sebelum diputuskan, Komisi I DPR mendengar terlebih dulu pembelaan dari Dewas. Setelah itu, Komisi I menggelar voting lantaran tak mencapai mufakat.

Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak pembelaan Dewas (total suara 28) dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI (total suara 13).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com