Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi: Ada yang Jegal Surat Pemecatan Dewas TVRI Sampai ke SBY

Kompas.com - 29/01/2014, 11:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Polemik pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menuding ada pihak yang berusaha menjegal pemberian surat pemecatan Dewas dari Komisi I kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menjegal surat tersebut. Kepentingannya politik dan pribadi," ujar Tantowi di Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Tantowi tidak menyebut pihak yang dimaksudnya. Namun, dia mendengar kabar bahwa pihak yang tidak suka pemecatan Dewas berusaha merayu Presiden untuk tidak menyetujui pemecatan. Tantowi meminta agar upaya ini dihentikan.

"Jangan pengaruhi Presiden dengan informasi yang salah dan menyesatkan. Keputusan Komisi adalah wujud dari perhatian yang begitu besar terhadap penyehatan dan kemajuan TVRI ke depan," kata politisi Partai Golkar itu.

Menurut Tantowi, Komisi I DPR sudah berkomitmen untuk menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang bebas dari kepentingan politik parpol mana pun.

"Bebas pula anggarannya dari bancakan pihak-pihak tertentu. Biarkan TVRI berjalan dan besar sesuai UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP nomor 13 thn 2005," katanya.

Komisi I DPR pada Selasa (28/1/2014), menggelar rapat internal untuk memutuskan nasib bagi Dewas TVRI. Sebelum diputuskan, Komisi I DPR mendengar terlebih dulu pembelaan dari Dewas.

Setelah itu, Komisi I menggelar voting lantaran tak mencapai mufakat. Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak pembelaan (total suara 28) dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI (total suara 13).

Selanjutnya, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru. Calon Dewas kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Pemecatan terhadap Dewas TVRI ini sebagai bentuk sanksi terhadap sikap Dewas yang memecat seluruh jajaran direksi. Komisi I DPR juga memblokir anggaran TVRI tahun 2014 akibat sikap Dewas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com