Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Honor Saksi Parpol Rawan Penyimpangan

Kompas.com - 03/02/2014, 12:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menilai, pembayaran honor saksi partai politik oleh negara rawan penyimpangan jika kesiapan pengelolaan dan petunjuk operasionalnya tidak direncanakan dengan baik. Pembiayaan yang tidak terencana dengan baik, katanya, cenderung menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaannya.

"Kesiapan pengelolaannya, petunjuk operasionalnya, calon saksinya yang banyak, dan tersebar sampai ke pelosok Tanah Air, pengawasannya, dan lain-lain, dengan demikian tanpa persiapan yang baik, potensi penyimpangannya akan besar," kata Zulkarnain melalui pesan singkat, Senin (3/2/2014).

Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas mengatakan, di satu sisi keberadaan saksi partai sangat penting sehingga perannya harus dijaga dan diperlukan pembiayaan. Namun, lanjutnya, pembiayaan honor saksi parpol rawan diselewengkan jika mengingat sekarang sudah memasuki tahun politik. Pada tahun politik, partai-partai cenderung koruptif dalam mengumpulkan dana sebagai modal berampanye.

"Dalam sikon korupsi di tahun politik ini menjadi soal rumit tentang biaya saksi untuk diselewengkan, saksi potensial untuk dibeli, semunya rumit," ujar Busyro.

Dia pun berharap agar birokrat bisa menahan godaan untuk korupsi. Saat ditanya apakah KPK akan mengawasi pelaksanaannya jika pembayaran honor saksi parpol oleh negara ini jadi diterapkan, Busyro mengatakan bahwa pengawasan untuk hal tersebut menjadi tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kalau terjadi abuse, bisa berdampak buruk, BPK lebih tepat (yang mengawasi)," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul wacana pemberian honor bagi saksi partai politik (parpol) di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Wacana itu pertama kali tercetus saat rapat koordinasi antara Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad, awal Januari 2014 lalu.

Menurut Muhammad, setiap saksi nantinya dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar. Saat ini, teknis pembayaran honor saksi parpol tersebut masih dimatangkan Pemerintah bersama penyelenggara pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com