Sejarah lain itu adalah saat KPK memajang Anggoro dalam konferensi pers yang bahkan dihadiri pimpinan KPK, Kamis (30/1/2014). Meski hanya lima menit tampil, kehadiran tersangka yang ditangkap KPK dalam konferensi pers merupakan peristiwa pertama yang dilakukan lembaga tersebut.
"Jangan ada yang maju ya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi memperingati para jurnalis foto maupun video yang ingin mengabadikan foto Anggoro. Konferensi dihadiri Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sesditjen Imigrasi Kemenhuk dan HAM, dan rombongan Imigrasi Ghuangzhou, China.
"Agar juga yakin teman-teman, kami akan masukkan tersangka, tolong jangan bergerak maju," kata Johan sebelum Anggoro dibawa ke tempat konferensi pers. Pemunculan tersangka dalam konferensi pers KPK merupakan yang pertama kali terjadi.
KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka pada 19 Juni 2009 atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara berkaitan dengan pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007. Dua surat panggilan sudah dilayangkan untuk Anggoro, tetapi tak pernah dipenuhi.
Pada 17 Juli 2009, Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang. "Panggilan pertama 26 Juni 2009, kedua 29 Juni 2009, DPO tanggal 17 Juli 2009," sebut Bambang. Sejak saat itu pula, lanjut dia, KPK melacak jejak Anggoro.
Pelacakan itu mendapatkan bahwa pada 26 Juli 2008 Anggoro bertolak ke Singapura. Sesudahnya, dia berpindah dari satu negara ke negara lain. Terakhir, pada 27 Januari 2014, Anggoro terlacak bergerak dari Zhenzhen, China ke Hongkong.
"Ketika dia kembali lagi ke Zhenzhen, ditangkaplah di Zhenzhen kemudian dibawa ke Guangzhou," ucap Bambang. Di kota itulah dia ditangkap dan kemudian dibawa kembali ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.