Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 27/01/2014, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita, Ahmad Jazuli Abdillah, melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ke Bareskrim Polri. Mahfud dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Jazuli, Andi Syafrani, mengatakan, Mahfud yang ditemui sejumlah awak media seusai acara diskusi di Jakarta, Jumat (24/1/2014) lalu, menyebut kliennya kafir. Hal itu dinilai kurang pantas disampaikan oleh seorang negarawan seperti Mahfud.

"Pak Mahfud mengeluarkan omongan yang menyinggung perasaan dan etika. Omongan orang kafir, omongan sekelas binatang, seolah menyamakan Jazuli seperti binatang," kata Andi di Mabes Polri, Senin (27/1/2014).

Dalam laporan tersebut, Andi mengatakan bahwa ia membawa barang bukti yakni berupa artikel berisi pernyataan Mahfud yang dimuat di sejumlah media elektronik. Menurutnya, bukti tersebut dianggap cukup kuat untuk mendukung laporannya. Ia menambahkan, pasal yang dilanggar Mahfud yaitu Pasal 310 dan Pasal 317 KUHPidana tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa laporan kliennya tersebut bukanlah sebagai laporan balasan atas laporan Mahfud sebelumnya. "Sebetulnya kami ingin melaporkan terlebih dahulu, tapi ternyata Pak Mahfud dulu lah yang melaporkan kami ke Mabes Polri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud melaporkan Jazuli atas tudingan pencemaran nama baik, Jumat (24/1/2014). Mahfud mengatakan bahwa ia dituding oleh Jazuli telah melakukan kongkalikong dalam sengketa Pilgub Banten 2011 lalu.

Dalam keterangan pers yang dibuat Jazuli dan dimuat di sejumlah media, disebutkan bahwa pertemuan antara Mahfud dan Gubernur Banten Atut Chosiyah saat final Piala AFC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 21 November 2011 lalu merupakan bagian dari kongkalikong tersebut agar Atut memenangkan sengketa pilgub Banten yang ditangani MK.

Mahfud sendiri mengakui bahwa ia melihat Atut di Stadion GBK. Akan tetapi, ia membantah melakukan kongkalikong tersebut. "Itu suatu penghinaan dan fitnah besar. Sekarang giliran dia (Jazuli) yang harus mempertanggungjawabkan ke Polri. Saya tidak akan bicara lagi soal itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com