Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Parpol Dibayar Justru Rawan Politik Uang

Kompas.com - 22/01/2014, 18:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membayar saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) ditolak aktivis pemantau pemilu. Saksi yang dibayar negara justru lebih berpeluang terlibat politik uang.

"Kalau dibayar oleh negara, saksi parpol ini tidak memiliki ikatan ideologis dengan partai. Saksi tidak punya loyalitas terhadap partai yang diwakilinya. Rawan ada praktik transaksional. Sehingga lebih mudah terjadinya transaksional di level grass root. Ini harus diantisipasi oleh parpol," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Engelbert Johannes, Rabu (22/1/2014) di Jakarta.

Ia mengatakan, independensi saksi parpol yang dibayar negara justru diragukan. Pasalnya, saksi tersebut bisa saja bukan kader parpol yang telah didoktrin untuk loyal pada partai yang menaunginya. Menurutnya, saksi suatu dapat saja mengabdi pada parpol lain. Dia menilai, pembiaran parpol terhadap pembiayaan saksi oleh negara menunjukkan fungsi kaderisasi parpol gagal. Akibatnya, kata dia, tidak ada kesetiaan kader terhadap parpol.

"Kegagalan ini dibebankan ke negara. Itu tidak adil. Padahal, ukuran suksesnya parpol dalam pengaderan yaitu adanya saksi-saksi di TPS," kata pria yang akrab disapa Jojo Rohi itu.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, partai memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS. Dan untuk itu, katanya, bukan beban negara untuk membiayai. Seharusnya, ujar Veri, negara memprioritaskan penguatan terhadap Bawaslu. Namun yang terjadi, justru wewenang Bawaslu diambil alih oleh saksi parpol yang dibiayai negara.

"Mestinya yang pertama kali menolak wacana pembiayaan sanksi parpol ini," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.

"Pemerintah juga mengakomodir anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Ini dalam rangka memastikan proses pengawasan pemilu," lanjut Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com