Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampar Staf Bandara, Komisioner Ombudsman Azlaini Agus Tersangka

Kompas.com - 21/01/2014, 11:31 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Ombudsman RI Azlaini Agus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Yana Novia (22), awak darat maskapai Garuda, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 28 Oktober 2013. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

”Penetapan tersangka kami lakukan sebagai bukti kami tidak melakukan tebang pilih terhadap warga masyarakat. Kami menetapkan status itu setelah gelar perkara pada Senin siang,’ ujar Komisaris Arief Fajar, Kepala satuan Reserse Kepolisian Resor Pekanbaru, Senin (20/1) sore.

Menurut Arief, penetapan tersangka terhadap Azlaini telah memenuhi persyaratan barang bukti dan keterangan saksi yang memberatkan. Polisi berkeyakinan, politisi senior itu telah melakukan tindak kekerasan kepada saksi korban Yana. ”Pekan depan kami akan memanggil tersangka untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Arief.

Sebelum menjerat Azlaini sebagai tersangka, polisi telah melakukan prarekonstruksi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, persis satu hari setelah peristiwa penamparan. Polisi lalu memanggil Azlaini untuk dimintai keterangan dua kali. Dalam pemeriksaan kedua, Azlaini dipertemukan langsung dengan Yana. Meski demikian, Azlaini tetap membantah telah menampar.

Menurut Arief, polisi masih menerapkan pasal perbuatan tidak menyenangkan pada Azlaini meski pasal dimaksud sudah dihapus Mahkamah Konstitusi. Penerapan itu semata-mata dilakukan karena pada saat pemeriksaan terdahulu, pasal itu telah dipakai. ”Namun, pasal yang utama adalah penganiayaan, Pasal 351 dan 352 KUHP,” kata Arief.

Penganiayaan terhadap Yana bermula saat Azlaini merasa kesal atas beberapa kejadian sebelum menaiki pesawat Garuda GA 277 tujuan Kuala Namu, Medan, 28 Oktober 2013. Saat itu, Azlaini bersama puluhan penumpang lain diminta bergegas masuk ke pesawat (boarding), tetapi bus pengantar ternyata belum tersedia. Setelah berada di dalam bus, kendaraan itu ternyata diam di tempat lebih dari 15 menit dan tidak ada kejelasan kapan berangkat.

Yana yang coba memberikan penjelasan mengenai keterlambatan keberangkatan menjadi sasaran amarah Azlaini. Dalam prarekonstruksi pada Selasa, 29 Oktober 2013, Azlaini yang diperankan oleh seorang perempuan menampar Yana dengan tangan kirinya. Pihak Garuda memiliki foto kejadian perkara dan visum atas penamparan. Diperkirakan dua bukti kuat itulah yang dipakai polisi untuk menjerat Azlaini. (SAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com