Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tersangka, Azlaini Protes Rekomendasi Pemberhentian

Kompas.com - 29/11/2013, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus memrotes langkah Majelis Kehormatan Ombudsman yang merekomendasikan pemberhentian dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus penamparan. Azlaini protes lantaran statusnya masih sebagai saksi di Kepolisian.

"Diberhentikan tetap atau permanen apabila sudah dinyatakan bersalah atas tindakan pidana dan keputusan bersifat tetap. Dalam kasus yang dilaporkan seseorang Yana, saat ini masih berjalan. Status saya maih saksi, belum terdakwa apalagi terhukum," kata Azlaini saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Azlaini menolak rekomendasi tersebut. Ia menilai rapat pleno yang membentuk MK Ombudsman dan memutuskan untuk membebastugaskan dirinya cacat prosedur. Sebab, saat itu Azlaini belum sempat memberikan klarifikasi.

"Saya telah sampaikan keberatan dan penolakan terhadap rapat pleno itu melalui surat ke pimpinan Ombudsman, tembusan ke DPR dan SBY. Saya sebagai anggota punya hak dalam rapat pleno itu, tapi tidak diundang," katanya.

Saat dibebastugaskan dari jabatannya, Azlaini mengaku tidak langsung diberitahu dan tanpa surat resmi.

Seperti diberitakan, MK Ombudsman mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Azlaini. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan MK Ombudsman, Azlaini dinilai terbukti melakukan penamparan dan mengucap kata kasar pada Yana Novia, staf PT Gapura Angkasa. Azlaini dianggap melanggar Pasal 5 huruf c yang mengatur prinsip saling menghargai bagi anggota Ombudsman.

Azlaini membantah tuduhan itu. Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan.

Peristiwa itu terjadi ketika Azlaini dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba. Setelah menaiki bus, penumpang harus menunggu lagi sekitar 20 menit.

Azlaini mengaku kembali menanyakan kepada petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Yana. Menurut Azlaini, perempuan itu langsung menangis, lalu pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com