Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kemenangan Atut-Rano dalam Pilgub Banten

Kompas.com - 20/01/2014, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011. Dalam pilgub tersebut, Atut Chosiyah bersama pasangannya Rano Karno keluar sebagai pemenang. Pada Senin (20/1/2014), KPK memeriksa mantan calon wakil gubernur Banten Irna Narulita Dimyati.

Seusai diperiksa, Irna mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait Pilgub Banten 2011 yang dia ikuti. Saat itu Irna maju sebagai calon wagub mendampingi Wahidin Alim.

"Sepanjang kenal dengan Pak Akil dan Pak Wawan dan proses MK di Pilgub Banten 2011," kata Irna di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepada wartawan, Irna mengaku tidak kenal dekat dengan Akil dan Wawan. Irna mengaku hanya berhubungan dengan Akil dalam persidangan sengketa Pilgub Banten yang dia ajukan ke MK 2011 lalu.

Pasangan Wahidin-Irma dan pasangan calon lainnya, yakni Jazuli Juwaini dan Makmun Muzaki, sama-sama menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Banten yang memenangkan pasangan Atut dan Rano. Kedua pasangan itu meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, gugatan kedua pasangan tersebut ditolak MK. Ketika itu, sidang putusan sengketa Pilkada Banten dipimpin Ketua MK Mahfud MD (sekarang mantan).

Hari ini, Irna mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam proses pemungutan suara yang memenangkan Atut dan Rano. "Kami hanya menghadirkan saksi dan barang bukti yang sejauh ini KPK lembaga terhormat. Kecurangan menurut versi kami banyak," katanya.

Namun, Irna tidak merinci kecurangan yang dimaksudnya tersebut. Saat ditanya apakah dia menemukan adanya dugaan suap yang diberikan tim Atut-Rano demi memenangkan sengketa Pilkada Banten di MK, Irna enggan menjawab. Dia juga tidak menjawab saat ditanya apakah ada informasi mengenai aliran dana Bansos Banten untuk memenangkan pihak Atut dan Rano dalam sengketa di MK.

"Tanyakan ke penyidik saja, takut saya salah bicara," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan bahwa KPK menduga bahwa sengketa Pilkada Banten yang juga ditangani Akil sekitar 2011 bermasalah. KPK tak hanya mengusut sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.

Selain diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait sengketa pilkada lainnya yang belum diungkapkan jelas oleh KPK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Akil, KPK telah memeriksa Jazuli dan Rano. Seusai diperiksa, keduanya juga mengaku diajukan pertanyaan seputar beberapa hal, termasuk sengketa Pilkada Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com