Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelaparan, Anas Terpaksa Makan dan Minum dari KPK

Kompas.com - 14/01/2014, 16:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski keluarganya melarang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya tetap menerima makanan dan minuman dari KPK.

Loyalis Anas, Tri Dianto, mengatakan, Anas terpaksa menerima makan dan minum dari KPK karena kelaparan. Tri menjelaskan, pihak keluarga telah mencoba untuk mengirimkan makan dan minum ke KPK sejak Anas ditahan pada Jumat malam, tetapi tidak pernah berhasil. Keluarganya baru bisa mengirimkan makanan pada Senin sore.

"Praktiknya, dari Jumat malam sampai Senin tidak bisa ngirim makanan ke sana. Sekarang, kalau hari Jumat sampai Senin enggak makan bagaimana? Ya iya jelas kelaparanlah, mau makan apa coba?" kata Tri saat dihubungi, Selasa (14/1/2014).

Tri pun mengkritik kebijakan KPK yang dianggapnya menyulitkan itu. Dia menilai, KPK sebagai lembaga penegak hukum bersikap diskriminatif. "Peraturan di KPK terhadap Anas ini dibedakan. Masa Andi Mallarangeng datang ke KPK langsung bisa bawa masuk kopernya. Ini Anas dibawakan makanan saja enggak boleh. Bayangkan, Senin itu saja negonya banyak banget," lanjut dia.

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu pun berharap KPK dapat memperbaiki sistemnya yang diskriminatif tersebut. Sebagai lembaga penegak hukum, menurutnya, KPK harus bersikap adil kepada semua tahanannya.

"Ini kan sudah terjadi diskriminasi banget. Ini aneh kalau Anas dibatasi begini. Harusnya tidak bisa seperti ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan, setelah Anas ditahan KPK pada Jumat (10/1/2014) lalu, pihak keluarga langsung melarang Anas untuk menerima makan dan minum dari pemberian KPK. Keluarga khawatir Anas diracuni.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anas tetap menerima makan dan minum dari KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com